Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah Desa Watesari melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2026 pada hari Senin, 30 Maret 2026.
Kegiatan ini dilaksakan di Aula Balai Desa Watesari. BLT DD bulan Januari-Maret Tahun 2026 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Watesari kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan warga dan mengunakannya dengan sebaik baiknya. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara Ekonomi. Program ini menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.