Pemerintah Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo,melaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berlangsung di Griyo Asmoro Balai Desa Watesari , pada Selasa ( 31/03/2026 ).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai kewajiban perpajakan, khususnya terkait PBB-P2, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban pajak. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, disampaikan informasi mengenai fungsi dan manfaat PBB-P2 bagi pembangunan daerah, tata cara pembayaran, batas waktu pelunasan, serta penjelasan terkait data objek dan subjek pajak yang tercantum dalam SPPT.
Di sela Acara tersebut Dalam rangka memperkuat silaturahmi pemerintah Desa Watesari sekaligus mengadakan acara halal bihalal Usai libur hari Raya idul Fitri 1447 H.
Dalam kesempatan itu Kepala Desa Watesari, Bapak Arofik menuturkan halal bihalal pasca Idul Fitri merupakan bagian dalam merawat kebersamaan aparatur dan staf perangkat desa bersama unsur lain sebagai penggerak pemerintah desa.
Sebagai penutup acara dilakukan Istighosah Bersama dan Doa yang di Lantunkan oleh Bp H.Abkharulloh selaku Kasi Kesra Desa Watesari..